GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==
15 May 2025

Satresnarkoba Polres Oku Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkoba di Desa Tanjung Baru

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Reporter: Budi Utomo

Oku, detikline.com - Untuk mengelabui Polisi tersangka HTY (37) simpan Narkotika diduga jenis sabu didalam bungkus plastik permen. 

Tersangka diamankan tim Satresnarkoba Polres Oku di jalan Jenderal A. Yani Air Karang Desa Tanjung Baru, Kec. Baturaja Timur, Kab Oku pada Kamis (16/3/2023).

ads banner

Dari hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Oku, tersangka HTY mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu milik teman nya berinisial AM (DPO).

Sebelum nya tersangka HTY di suruh oleh tersangka AM untuk mengambil narkotika yang diduga jenis sabu dengan cara tempel.

Tersangka amankan barang bukti dalam penguasaan tersangka HTY ditemukan berjarak satu meter pada saat tersangka di amankan.

Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S. I. K, M. H melalui Kasat Narkoba Iptu Fera Endika, menuturkan saat di geledah terhadap tersangka ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 1,11 gram.

"Tim Satresnarkoba mengaman kan juga 1 (satu) unit sepeda motor Merk KTM warna biru silver, dan tersangka HTY di jerat dengan pasal primer 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kapolres.

Reaksi:
ads banner

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan