Reporter : Budi Utomo Oku, detikline.com - Pria bernama Risky (29) mengaku sebagai polisi dan membawa sajam jenis pisau berbentuk senjata a...
Reporter : Budi Utomo
Oku, detikline.com - Pria bernama Risky (29) mengaku sebagai polisi dan membawa sajam jenis pisau berbentuk senjata api jenis pistol diamankan oleh petugas piket Reskrim Polres Oku, di Simpang Tiga, Kel. Batu Kuning, Kec Baturaja Barat, Kab Oku. Rabu 15/3/2023.
Pasalnya, pria yang mengaku polisi tersebut merasa tersinggung terhadap Erwin Syah yang sedang mengendarai sepeda motor saat melintas dan melewati tersangka dengan alasan Erwinsyah memainkan gas sepeda motornya.
Tersangka Risky sempat marah kepada Erwinsyah sambil berteriak "woy", kemudian Erwinsyah berhenti.
Pelaku R langsung menghampiri Erwinsyah sambil mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berbentuk senjata api, dari dalam tas selempang milik tersangka Risky dan tersangka juga mengaku sebagai anggota polisi.
Warga sekitar sempat melerai keributan antara tersangka Risky dan Erwin, sehingga tersangka menyimpan dan memasuk kan sajamnya kembali ke dalam tas miliknya.
Erwin yang merasa tidak terima atas perlakuan tersebut akhirnya menghubungi pihak berwajib dari Polres Oku, dan sekaligus melaporkan kejadian ini untuk di proses lebih lanjut.
Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, melalui Kasi Humas Akp Syarifuddin membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka Risky yang membawa senjata tajam berupa pisau berbentuk senjata api.
"Petugas sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk di proses secara hukum, tersangka di jerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang - Undang Darurat No. 12 tahun 1951," terang Akbp Arif.