Jakarta, detikline.com - Mastaria Manurung sebagai pelapor Dumas Presisi Mabes Polri pada tanggal 19 September Tahun 2022 Nomor: SPSP2/5467...
Jakarta, detikline.com - Mastaria Manurung sebagai pelapor Dumas Presisi Mabes Polri pada tanggal 19 September Tahun 2022 Nomor: SPSP2/5467/IX/2022/Bagyanduan belum ada tindak lanjut dari Wassidik Mabes Polri Lantai 10 Gedung Truno Joyo Jakarta Selatan.
Sapetua Sitorus Kuasa Hukum Mastaria Manurung menyayangkan kinerja Wassidik Mabes Polri terhitung kliennya membuat Dumas Presisi sudah tiga bulan tanpa ada tindak lanjut atau panggilan resmi dari Wassidik ke kliennya.
"Kinerja Wassidik Mabes Polri patut dipertanyakan dalam melayani pengaduan (Yanduan) masyarakat khususnya terhadap kliennya, guna mengurai kebenaran dan keadilan terhadap kinerja penyidik di institusi Polri yang merupakan hak warga negara Indonesia," sindirnya.
Sapetua mengungkapkan, sistem pelayanan pengaduan (Yanduan) secara online yang disediakan bagi masyarakat secara terbuka sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit tergolong lamban dan menjadi preseden buruk wajah kinerja penyidik Wassidik dan Mabes Polri dalam melayani pengaduan masyarakat.
"Lemahnya pengawasan Mabes Polri dibidang pelayanan masyarakat, justru semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri yang notabene sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom publik," katanya.
Sapetua menjelaskan, selain lamban dalam menangani Dumas Presisi, ekspektasi masyarakat terhadap Polri beberapa bulan terakhir menjadi buah bibir publik.
"Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Mabes Polri dalam bidang Yanduan, kiranya bisa menjadi perhatian Jenderal Listyo Sigit dan meningkatkan pengawasan internal Polri," tutupnya. (Tohom)