![]() |
| Aktivis Sosial Lala Komalawati |
Jakarta, detikline.com - Insiden penyiraman air keras terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memantik kecaman luas dari kalangan masyarakat sipil.
Aktivis sosial Lala Komalawati menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror serius terhadap demokrasi serta upaya membungkam suara kritis di Indonesia.
Menurut Lala, serangan dengan air keras bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi memiliki pesan intimidatif yang kuat terhadap para aktivis yang selama ini aktif mengadvokasi isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.
“Penyiraman air keras terhadap aktivis adalah tindakan keji yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menciptakan rasa takut di ruang publik. Ini adalah bentuk teror terhadap demokrasi,” ujar Lala Komalawati dalam keterangannya, Senin (16/3).
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh bersikap lambat dalam menangani kasus tersebut. Jika dibiarkan, tindakan kekerasan terhadap aktivis berpotensi menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Negara harus hadir dan menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada teror. Pelaku harus segera ditangkap dan diungkap secara transparan, termasuk jika ada aktor intelektual di belakangnya,” tegasnya.
Lala juga menyoroti bahwa selama ini para pembela hak asasi manusia kerap menghadapi berbagai bentuk intimidasi, mulai dari ancaman hingga kekerasan fisik.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap aktivis.
Menurutnya, ada beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan pemerintah pasca insiden tersebut.
Pertama, aparat penegak hukum harus membentuk tim investigasi khusus guna mengusut kasus ini secara menyeluruh hingga ke dalang utamanya.
Kedua, pemerintah perlu menyusun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi para pembela HAM dan aktivis masyarakat sipil yang rentan mengalami intimidasi.
Ketiga, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan agar publik dapat mengawasi jalannya penyelidikan.
“Jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga masa depan demokrasi kita,” kata Lala.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Solidaritas publik sangat penting agar praktik kekerasan terhadap aktivis tidak menjadi hal yang dianggap biasa dalam kehidupan demokrasi,” pungkasnya. Rill/red

0Komentar