Jakarta, detikline.com - Viral pemilik akun Tiktok Mastaria Manurung mengadukan kinerja Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki yang didu...
Jakarta, detikline.com - Viral pemilik akun Tiktok Mastaria Manurung mengadukan kinerja Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki yang diduga melakukan intervensi atas laporannya di Polsek Bekasi Timur dengan Nomor LP/B/291-BT/III/2022/SPKT/Sek Bks Tim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Tiktok yang berdurasi tiga menit dengan pemilik akun Mastaria Manurung, https://vt.tiktok.com/ZSRG6YpTg/ tersebar luas di dunia jagat maya dengan 46 ribu penonton, 147 kali share dan dan 254 komentar dari berbagai pengguna Tiktok yang diunggah pada hari Minggu 23/10/2022 dini hari hingga berita ini diturunkan.
Dalam rekaman video pemilik akun tiktok Mastaria Manurung memohon kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Akun Mastaria Manurung pembuat Tiktok tersebut berdomisili di Kota Bekasi Jalan Kecubung No. 36 RT 02/38 Bojong Rawalumbu Bekasi Timur.
Dalam keterangan persnya Unggul SH selaku kuasa Mastaria Manurung, mengeluhkan proses penyelidikan laporan kliennya di Polsek Bekasi Timur berjalan lamban selama tujuh bulan tanpa kepastian hukum.
"Laporan kliennya tersebut sempat akan ada hasil perkembangan ketingkat penyidikan, namun Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki merotasi Kanit Reskrim Aiptu Koko dari Polsek Bekasi Timur ke Polsek Bekasi Kota," tutupnya. (Tohom)