Wartawan : Saleha Bekasi, detikline.com - Dua orang pengedar judi togel di ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi tim ops...
Wartawan : Saleha
Bekasi, detikline.com - Dua orang pengedar judi togel di ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi tim opsnal di wilayah Jatisampurna dan Bekasi Timur, pada Rabu (31/8/22).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para pelaku pertama berinisial SS (46) diamankan di Bulak Kapal, sedangkan yang kedua KS (65), di Pasar Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Para tersangka ini diduga menerima pasangan (pengecer) tebakan angka (togel).
"Ya, benar kedua tersangka ini telah, kami amankan di beberapa wilayah, diantaranya, di wilayah Bulak Kapal dan Pasar Kranggan Jatisampurna Kota Bekasi, karena diduga melakukan tindakan menerima pasangan pengecer tebakan angka (togel)," kata Kompol Erna pada. Jumat (2/9/2022).
Sementara itu, barang bukti yang didapat dari tangan pelaku, pihak kepolisian telah menyita, enam lembar uang pecahan Rp10.000, dan satu lembar uang pecahan Rp50 ribu, serta satu unit handphone Xiomi berwarna hitam dan bukti tangkapan layar pasangan togel.
Adapun kedua pelaku judi tersebut akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE subsider 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda 25 Juta rupiah.