Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di kediaman Rektor Universitas Lampung (UNILA) Prof K...
Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Rektor Universitas Lampung (UNILA) Prof Karomani, atas kasus dugaan suap penerimaan calon mahasisawa tahun 2022. Rabu (24/8/2022).
"Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, diantaranya rumah tersangka KRM (Karomani) di Lampung," ujar Ali Fikri, Kepada Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangan tertulis. Rabu (24/8/2022).
Ali mengatakan, nantinya KPK akan menyampaikan perkembangan dari upaya paksa tersebut.
Sebelumya, tim penyidik lembaga antirasuah ini telah menggeledah Kantor Rektor Unila dan beberapa Fakultas di kampus tersebut.
KPK menemukan dan menyita beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) dan bukti elektronik.
"Barang bukti segera kami konfirmasi kepada para saksi yang telah kami agendakan untuk dipanggil," papar Ali.
Ia berharap para saksi yang nantinya dipanggil penyidik harus kooperatif dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. (Lk)