Wartawan : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu...
Wartawan : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Penjabat Bupati Oku H. Teddy Meilwansyah menyampaikan jawaban dan pendapatnya terhadap pandangan umum DPRD Oku, terkait Raperda Inisiatif DPRD Oku tahun 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Oku, Selasa 23/8/2022.
Wakil Ketua II DPRD Oku Yoni Risdianto menyampaikan, Rapat Paripurna DPRD Oku masa persidangan ke-I tahun sidang 2022 adalah dalam rangka pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten Oku, dan Raperda Inisiatif DPRD Oku tahun 2022, sekaligus mendengarkan jawaban Pejabat Bupati Oku terhadap Raperda Inisiatif DPRD Oku tahun 2022.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Oku H. Teddy Meilwansyah mengatakan, bahwa setelah menyimak dan memahami secara mendalam atas materi pandangan umum anggota DPRD Oku, yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi.
Pada intinya memiliki semangat yang sama untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap 11 rancangan peraturan daerah kabupaten Oku dalam menyusun dan menanggapi semua materi pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Oku yang ada.
Oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar kiranya dapat dibicarakan dan di bahas kembali pada tahap pembicaraan pada rapat panitia khusus anggota DPRD Oku, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Demikian jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi anggota DPRD Oku yang terhormat yang di sampaikan pada tanggal 23 Agustus 2022 dalam rangka pembahasan dan meneliti 11 Raperda Pemkab Oku dan 1 Raperda Inisiatif DPRD Oku," papar Teddy.