Jakarta, detikline.com - Setelah meringkus AG, pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu Sore (02/7...
Jakarta, detikline.com - Setelah meringkus AG, pelaku pencurian rumah kosong (Rumsong) di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu Sore (02/7/2022), Reskrim Polsek Cengkareng kembali menangkap satu pelaku lainnya, inisial JO ditangkap di Tangerang Selatan, pada Minggu (03/7/2022).
Pelaku JO ditangkap bersama dua temannya, di salah satu kontrakan. Petugas lalu menggeledah kamar kontrakan dan berhasil menemukan beberapa barang bukti, berupa handphone di dalam kamar. Pelaku JO pun mengaku beberapa hasil barang curian telah dijualnya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo membenarkan penangkapan pelaku lainnya, setelah satu pelaku tertangkap sebelumnya di kawasan Bekasi.
"Ya, benar satu lagi pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Mawar F 15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat telah kami tangkap, pada Minggu sore ini," pungkas Kompol Ardhie.
"Selain menangkap JO kami juga mengamankan dua orang, satu di antaranya wanita, dan kami masih dalami peran keduanya," papar Ardhie.
Saat ini pelaku Jo dan dua temannya sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, diberitakan pelaku AG di tangkap kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (02/07/2022) sore. Para pelaku ditangkap atas kasus pencurian rumah kosong, yang terjadi di Jalan Mawar F 15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (01/07/2022) siang. *Red