Wartawan : Gatot. S Jakarta, detikline.com - Seorang pria berinisial AF (33), pedagang bubur, diamankan polisi diduga mencabuli 4 bocah lak...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, detikline.com - Seorang pria berinisial AF (33), pedagang bubur, diamankan polisi diduga mencabuli 4 bocah laki laki di kawasan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat korban tersebut rata-rata berumur 6-7 tahun. Perbuatan bejad itu dilakukan pelaku sejak Mei tahun 2022.
"Ya, benar pelaku melakukan pencabulan terhadap 4 anak laki-laki berusia rata rata 6-7 tahun dan ini dilakukan sejak Mei 2022," ungkap Kombes Zain, pada Sabtu (2/7/2022).
Kombes Zain menambahkan, bahwa kejadian insiden ini terjadi diawali ketika keempat anak tersebut sedang bermain.
Kemudian, pelaku memanggil para korban dan selanjutnya mengajak mereka ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Dengan iming-iming akan diberikan burung dara, tersangka memperdaya 4 korbannya agar mau menuruti keiinginannya," pungkas Kombes Zain.
Kombes Zain menyebut pelaku ditangkap lantaran ada salah satu korban yang melapor ke Polrestro Tangkot.
"Lalu selanjutnya atas dasar laporan Unit PPA segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku di kontrakannya," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23/2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.