Penulis : Budi Utomo Baturaja Oku, detikline.com - Satresnarkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Anugrah Yogi Sap...
Penulis : Budi Utomo
Baturaja Oku, detikline.com - Satresnarkoba Polres Oku berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Anugrah Yogi Saputra (31) warga A Yani, Kemelak Bindung Langit, Baturaja Timur, Kabupaten Oku, Sabtu (07/5/2022).
Tersangka AYS diamankan tim Satresnarkoba Polres Oku di pos Satpam Pasar Induk, Batu Kuning, Baturaja. Ia kedapatan memiliki narkotika diduga jenis sabu masing-masing seberat 0,18 dan 1,28 gram.
Selain itu, tim Satresnarkoba juga menemukan barang bukti lain dari hasil penggeledahan terhadap tersangka AYS berupa 1 (satu) buah alat hisap bong dan 1 (satu) buah pirek kaca didalamnya berisikan narkotika diduga sabu.
Kapolres Oku AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, SE membenarkan atas penangkapan tersangka berinisial AYS.
Hingga kini tersangka diamankan di Polres Oku untuk proses hukum lebih lanjut.