Wartawan : Clarisa Serang, detikline.com - Komnas Disabilitas Jakarta mengunjungi kantor DPRD Provinsi Banten, untuk menjalin silaturahmi. ...
Wartawan : Clarisa
Serang, detikline.com - Komnas Disabilitas Jakarta mengunjungi kantor DPRD Provinsi Banten, untuk menjalin silaturahmi. Kamis (31/03/2022).
Komnas Disabilitas bersama Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ali Muktabar, bertemu dan berdiskusi tentang penyandang disabilitas dan praktek baik yang telah dilakukan oleh Provinsi Banten dalam upaya penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Hadir dalam kegiatan ini organisasi penyandang disabilitas PPDI - Pertuni, Koreda Banten, Organisasi Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pendidikan.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan, untuk target yang akan dicapai Banten adalah "Provinsi Banten jadi Provinsi yang Ramah Disabilitas."
Ia mengaku, sudah ada penandatanganan kesepakatan dari Disnaker dengan Kementerian Ketenagakerjaan tentang membuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan.
"Sebagaimana operasionalisasi Permenaker Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan ULD Ketenagakerjaan merupakan hal yang kami diskusikan," ujarnya.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari Dinas Pendidikan yang mengakomodir anak dengan disabilitas untuk dapat diterima di sekolah yang terdekat dengan tempat tinggalnya, adalah sebuah kebijakan yang memberi ruang dan akses bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan.
Permasalahan kemudian, bagaimana pada saat SDM di sekolah belum cukup memadai untuk melayani keragaman kediasbilitasan peserta didik dengan disabilitas di sekolah.
"Memecahkan permasalahan ini tentunya perlu duduk bersama," lanjutnya.
"Berjejaring dengan para pendidik yang ada di Sekolah Khusus (SKh) Demikian nomenklatur Provinsi Banten untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) satu hal yang saat ini dapat dilakukan," ujarnya.
Organisasi Penyandang Disabilitas, menyampaikan banyak masukan kepada pemerintah tentang bagaimana agar ada solusi bagi mereka baik dalam aspek pendidikan, ketenagakerjaan dan lainnya dapat disediakan lebih baik lagi.
"Semua memandang perlu adanya Komite Disabilitas Daerah dapat menjadi mitra pemerintahan dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas." tutup Andra Soni.