Wartawan : Mahbub
Muara Enim, detikline.com - Sebanyak 18 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan (PL) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Muara Enim, resmi mengundurkan diri. Selasa (22/2/2022).
"18 orang mengundurkan diri dari PPK, semua sepakat ditandatangani," ujar Jumadil Akhyar ST, mewakili dari PPK dan Pengawas Dinas Pekerjaan Umum.
"Adapun bunyi kesepakatan tersebut, karena tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap kami yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan tugas selaku pejabat pembuat komitmen PPK," ujarnya.
Menurutnya, tugas selaku pejabat PPK merupakan tugas tambahan lainnya yang diembankan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Kami tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kami di DPU dan PU Kabupaten Muara Enim, kami menyesalkan permasalahan-permasalahan proyek di lapangan serta berita-berita yang selalu mendiskreditkan kami, sehingga mempengaruhi kinerja dan psikologis kami," jelasnya.
"Untuk itu kami bersedia menerima semua konsekuensi yang disebabkan pengunduran diri kami menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," paparnya lagi.
Sedangkan surat pernyataan dari pengawas lapangan di lingkungan DPU dan PU Kabupaten Muara Enim yang berjumlah 23 orang juga mengundurkan diri.
"Kami buat surat dari 18 orang PPK dan 23 pengawas sudah kita tembuskan ke DPRD Muara Enim, Bupati Muara Enim, dan juga kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan," tutup Jumadil Akhyar ST.
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan