By : lala Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timu...
By : lala
Jakarta, detikline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022).
Dalam OTT ini KPK menangkap Hakim, Panitera, dan Pengacara. Mereka ditangkap atas dugaan penerimaan hadiah atau suap dalam perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia menyebut, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka atas kasus ini.
"Benar, Rabu 19 Januari 2022, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," ujar Ali Fikri, dalam keterangan tertulis.
KPK juga menyita uang ratusan juta sekaligus menyegel ruang kerja Hakim di kantor PN Surabaya.