By : lala
Jakarta, detikline.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melayangkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.
Panggilan kedua ini dilayangkan, usai Edy tak hadir dalam agenda pemeriksaan, yang dijadwalkan pada Jumat (28/1/2022).
"Laporan penyidik infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, kita kirim panggilan kedua," kata Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dalam keterangan tertulis, Jumat (2801/2022).
Agus juga mengingatkan jika Edy kembali absen pada pemeriksaan kedua, maka pihaknya akan menjemput yang bersangkutan secara langsung.
"Enggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa," ucap Agus.
Diketahui, kasus Edy Mulyadi berkaitan dengan cuplikan video yang beredar di media sosial.
Pernyataan Edy yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Edy menyebut, bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat jin buang anak, sehingga menjadi aneh jika ibu kota dipindahkan ke wilayah tersebut.
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan