Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Lucu! Tanpa Dokumen Resmi, Keluarga Baginda Klaim Pemilik Lahan Proyek Rp. 62 Miliar di Batusaiki

Wartawan : Reyky Wely detikline.com Manado -  Pekerjaan proyek nasional berbanderol sekira Rp. 62 miliar yang tengah berlangsung di Batusa...

Wartawan : Reyky Wely

detikline.com Manado - Pekerjaan proyek nasional berbanderol sekira Rp. 62 miliar yang tengah berlangsung di Batusaiki Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken mendapat penolakan keras dari keluarga Baginda, karena makam leluhur (dotu) mereka telah dibongkar secara sepihak di lokasi tersebut.

"Sebelum ada penyelesaian masalah pembongkaran makam leluhur kami, jangan dulu melakukan kegiatan proyek di lokasi ini. Masakan makam dibongkar tanpa sepengetahuan satupun dari keluarga Baginda. Kami juga tak tahu ada dimana tulang belulangnya," ketus Asnat Baginda, selaku juru bicara keluarga Baginda, saat ditemui dan diwawancarai wartawan media ini, Rabu (17/11/2021) siang.

Asnat Baginda
Dibantu beberapa teman dari LSM, Asnat tak sungkan-sungkan menutup akses alat berat di lokasi tersebut yang diklaimnya milik keluarga Baginda.

Sementara itu, sikap Asnat Cs tersebut tak membuat pelaksanaan proyek terhenti. Sebuah alat berat terlihat terus melakukan penimbunan dan pengerasan tanah.

Apalagi di lokasi tersebut ada sekira puluhan aparat kepolisian dan polisi pamong praja (Pol-PP) yang berjaga-jaga. Terungkap jika para petugas tersebut sengaja dihadirkan untuk mengamankan kelancaran pekerjaan proyek, sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi berujung anarkis dari Asnat Cs.

Terpisah, Camat Bunaken, Boyke Pandean ketika dikonfirmasi soal lahan yang kini dipermasalahkan langsung angkat bicara.

"Kami sudah menanyakan dan meminta kepada keluarga Baginda untuk menunjukan bukti legalitas kepemilikan yang sah, berupa surat register desa/kelurahan maupun sertifikat tapi tidak ada selembar dokumen yang ditunjukkan," ujarnya.

Meski demikian, kata Boyke, pemerintah telah melakukan pendekatan persuasif sekaligus menyampaikan tanah tersebut milik orang lain.

"Keluarga Baginda sebenarnya tau siapa pemiliknya. Adalah Ko’ Tek pemilik Toko Olimpic, surat-surat tanahnya jelas. Informasi yang saya terima menyebutkan orang tua mereka (Baginda) sebagai pengerja untuk mengolah tanah yang sekarang dipersoalkan saudara Asnat. Jadi sewaktu pembebasan lahan, yang berhak menerima uang ganti rugi adalah Ko’Tek,” beber Boyke.

Soal masalah pembongkaran makam dan tulang belulang yang disebut-sebut adalah leluhur keluarga Baginda, ia meminta untuk mengkonfirmasi ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Daerah (PKPPD) Provinsi Sulut, dan Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XV Manado.

"Setahu saya sudah ada solusinya. Tapi untuk lebih jelas, coba konfirm ke Dinas PKPPD Sulut dan BPJN Manado," kunci Boyke.

Adapun pekerjaan yang tengah berlangsung di Batusaiki Kelurahan Molas ini adalah proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Badan Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XV Manado pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Utara, dengan nama paket ‘Pembangunan Jembatan dan Oprit Boulevard 2’. 

Pelaksananya adalah PT. Pacifik Nusa Indah dengan nilai kontrak Rp. 62.930.674.000, sumber dana dari APBN tahun anggaran 2021-2022.

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,771,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,12,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,173,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,3,NASIONAL,354,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,75,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,79,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,334,Tehnologi,3,TNI POLRI,84,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Lucu! Tanpa Dokumen Resmi, Keluarga Baginda Klaim Pemilik Lahan Proyek Rp. 62 Miliar di Batusaiki
Lucu! Tanpa Dokumen Resmi, Keluarga Baginda Klaim Pemilik Lahan Proyek Rp. 62 Miliar di Batusaiki
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhIJlf8usDIU6n1y1rI6eornOPgiNHXZBy0zeLotgvyU48Jk8Cnz0tKQvytpMofdivaDrTI1WauTahUO20aKcZhCnHtJBSv2jHvul1IV37i3xSYpoyjipizY3I7hD4RuyyQXzLKEqIbhGqqq8l6ythXD_u6HBAEwHR3khp9ahNrY0N0BpnipufjkenF=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhIJlf8usDIU6n1y1rI6eornOPgiNHXZBy0zeLotgvyU48Jk8Cnz0tKQvytpMofdivaDrTI1WauTahUO20aKcZhCnHtJBSv2jHvul1IV37i3xSYpoyjipizY3I7hD4RuyyQXzLKEqIbhGqqq8l6ythXD_u6HBAEwHR3khp9ahNrY0N0BpnipufjkenF=s72-c
detikline
https://www.detikline.com/2021/11/lucu-tanpa-dokumen-resmi-keluarga.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2021/11/lucu-tanpa-dokumen-resmi-keluarga.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy