By : lala detikline.com Jakarta - Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek...
By : lala
detikline.com Jakarta - Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam, mengatakan mulai banyak kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, usai Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 dirilis.
"Saat Permendikbud itu baru keluar, sudah ada beberapa laporan yang sampai ke saya. Mereka yang selama ini tidak berani melapor, sekarang mulai bermunculan di perguruan tinggi kita," kata Nizam, dalam diskusi virtual, Jumat sore (19/11/2021).
Nizam juga meminta para rektor perguruan tinggi mengeluarkan aturan turunan dari Permendikbud ristek 30/2021, hal ini untuk mencegah kasus kekerasan seksual terjadi.
Nizam berharap, beleid yang menuai kontroversi itu bisa menjadi payung hukum yang jelas, untuk mencegah kekerasan seksual di lingkup Pendidikan Tinggi.
"Mudah-mudahan dengan kehadiran Permendikbud ini bisa jadi payung hukum di civitas akademika, maka predator yang selama ini terlindungi di balik kerangka yang abu-abu itu, bisa kita tuntaskan," ujar Nizam.