By : Tohom.S detikline.com Jakarta Timur - Para peserta anggota Kadin mengeluhkan, proses pendaftaran Pemilihan Ketua DPC Kamar Dagang Ind...
By : Tohom.S
detikline.com Jakarta Timur - Para peserta anggota Kadin mengeluhkan, proses pendaftaran Pemilihan Ketua DPC Kamar Dagang Indonesia (KADIN) yang menutup pendaftaran sebelum waktu yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan papan pengumuman pendaftaran peserta di mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Namun, pukul 14.00 WIB sudah ditutup, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Hingga berita ini diturunkan puluhan anggota Kadin yang hadir di Jalan Otista Raya, Rabu (6/10/2021), tidak bisa mendaftar sebagai peserta pemilih ke panitia pelaksana.
Berdasarkan info Fal (50) anggota Kadin kepada detikline.com, mengatakan, pihak panitia sudah menutup pendaftaran pukul 14.00 WIB.
Pilihan Redaksi :
- Paguyuban Warga Cengkareng Indah (PWCI) Jalin Silaturrahmi Bersama Wakil Walikota Jakarta Barat
- Presiden Jokowi Resmikan Bandara Mopah di Merauke Papua
"Padahal di papan pengumuman pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB, namun pukul 14.00 tidak bisa mendaftar. Penutupan tanpa kabar oleh pihak panitia secara otomatis akan menggugurkan hak pemilih dalam pemilihan Ketua Kadin nantinya," ungkapnya.
Fal mengatakan, sebagai peserta pemilihan Ketua Kadin kecewa dengan penutupan pendaftaran tanpa pemeritahuan pihak panitia.
"Hikmah yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia pada pukul 13.30 WIB sudah meninggalkan kantor Ikadin, Rabu (6/10/2021) semakin menambah tanda tanya besar anggota Kadin," jelas Fal.
Menurut Fal, peserta anggota Kadin mempertanyakan terkait penutupan pendaftaran tersebut.
Fal juga menyayangkan tidak ada pemberitahuan dari pihak panitia sebelumnya, karena ini menyangkut hak anggota Kadin dalam pemilihan Ketua Kadin.
"Setiap anggota Kadin memiliki hak pilih, sebagai panitia dan Ketua panitia seyogyanya transparan terhadap anggota Kadin,"tutupnya.