detikline.com Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta, menindak sejumlah kendaraan besar jenis dump truck. Truk yang mengangkut...
detikline.com Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta, menindak sejumlah kendaraan besar jenis dump truck.
Truk yang mengangkut tanah itu ditindak karena melanggar jam operasional saat melintas di jalan Semanan Raya, Kalideres.
Baca juga : Walikota Jakarta Barat Bersama Dandim 0503/JB Gelar Apel Siaga Banjir Dan Bencana
Wildan menjelaskan bahwa sebanyak 15 personel gabungan dan 4 unit kendaraan patroli di kerahkan dalam penindakan terhadap truk pengangkut tanah.
Hasilnya dalam satu pekan ini sudah ada 5 truk pengangkut tanah di tindak oleh petugas.
"Pemantauan akan terus kita lakukan terhadap truk pengangkut tanah yang melanggar aturan dan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara Aman (45) salah satu warga semanan mengapresiasi tindakan dari petugas dishub karena truk pengangkut tanah ini sangat menganggu.
Baca juga : Anies Baswedan Di Minta Mundur, Ini Respon Wagub Ahmad Riza Patria
"Menganggu banget pak, kalau panas debunya ngebul, kalau hujan becek jalanan jadi licin dan banyak motor yang jatuh," tuturnya.
Meski begitu, dia berharap para pengendara truk tanah dan pelaksana dilapangan dapat saling menghormati pengguna jalan maupun warga sekitar guna kepentingan bersama.
"Untuk kepentingan bersama tolong saling menghormati pengguna jalan dan warga," jelasnya. (Hariri/*)