detikline.com Jakarta - Sebanyak 60 Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2021, dilantik oleh Kepala BPN...
detikline.com Jakarta - Sebanyak 60 Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2021, dilantik oleh Kepala BPN Jakarta Barat, dan dihadiri Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto pada Jumat (29/01/2021).
Satgas PTSL bekerja untuk mendata dan memastikan bidang tanah masyarakat baik fisik maupun administrasi untuk proses sertifikasi.
Baca juga : Pengusaha Korban Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp.39,5 M, Ternyata Di Otaki Pasutri
"Satgas ini bekerja di 56 Kelurahan se-Jakarta Barat. Target kita mendapatkan data semaksimal mungkin dari masyarakat," jelas Sri Pranoto.
Ia menambahkan, ini program strategis nasional, khususnya untuk masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat, ini menjadi prioritas," tegasnya.
"Di Jakarta Barat masih ada sekitar 5.000 - 6.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Kalau aset, sedang kita koordinasikan dan inventarisasi bersama Wali Kota, sampai di mana aset kita clustering, mapping, yang bisa sertifikat, disertifikatkan," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengapresiasi pelantikan Satgas PTSL yang bertugas di 56 Kelurahan se-Jakarta Barat. Pihaknya turut bersinergi melalui jajaran Kelurahan untuk membantu Satgas PTSL dalam mendata bidang tanah.
Baca juga : Kapolri Jenderal Listyo Ingin Polri Tegas Tapi Humanis
Menurutnya, keberadaan Satgas PTSL akan sangat membantu masyarakat untuk memproses sertifikat bidang tanah yang dimiliki. Hal tersebut membuat data tata ruang di Jakarta Barat akan menjadi lebih jelas, sehingga dapat diproses secara administrasi.
"Jadi, data tata ruang ini bisa kelihatan, seluruh tanah yang ada, khususnya di Jakarta Barat sudah terdaftar. Mengenai masalah nanti jadi sertifikat atau tidak, bisa ditindaklanjut, apakah ada proses hukum, masalah keluarga yang menyebabkan belum bisa diproses," jelas Uus.
Baca juga : Kampung Pancasila Di Kelurahan Kalianyar Tambora Jakarta Barat, Sebagai Pedoman Hidup Bermasyarakat
"Namun secara keseluruhan seluruh lahan yang ada di Jakarta bisa dipetakan, untuk bisa diproses lebih lanjut setelah proses administrasinya memenuhi," tandasnya.
Sementara itu, pelantikan diselenggarakan di halaman parkir Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Jalan Kembangan Utama, Komplek Permata Buana Rt.01/03 Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan, dengan menerapkan protokol kesehatan. (Hariri/*)