GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Tiga Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 01.00 WIB.

Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis Muslim, SH, Laksanakan Reses Dengar Aspirasi Masyarakat

Polisi langsung melakukan tes swab antigen dan memeriksa para tersangka. Ketiganya yakni, ketua panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah, sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas, dan kepala seksi acara Idrus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menjelaskan, ketiga tersangka tersebut sebelumnya menyerahkan diri pada Minggu (13/12/2020) pukul 01.00 WIB dini hari.

Pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan tes swab antigen, terhadap ketiga tersangka.

Sementara itu, kedua tersangka lainnya, oleh pihak kepolisian diminta untuk segera menyerahkan diri atau akan ditangkap.

Baca juga : Pasca OTT Oleh KPK, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu

"Ketiga tersangka tersebut, bersama pengacaranya menyerahkan diri, yaitu ketua panitia acara akad nikah, Haris Ubaidillah, sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas, dan kepala seksi acara Idrus, dan tetap kami melaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas Kombes Pol Yusri Yunus.



Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner