Pemasangan Iklan dan Promosi Produk


POLITIK HUKUM$type=carousel

Pasca OTT Oleh KPK, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu

detikline.com Jakarta - Kementerian Sosial RI memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19, tidak terganggu pask...

detikline.com Jakarta - Kementerian Sosial RI memastikan program bantuan sosial bagi rakyat terdampak Pandemi Covid-19, tidak terganggu paska operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19

Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras menjelaskan, Kemensos terus berkerja keras menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler, maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang segera berakhir. 

Disamping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang harus berjalan mulai Januari 2021 mendatang.

Baca juga : Polres Jakarta Barat Beserta Tiga Pilar Launching Tim Pemburu Covid-19

" Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," terang Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras, melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun,  realisasi juga lebih dari 98%.

Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap  proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK, dan  memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Baca juga : Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Abdul Azis Muslim Pejuangkan Kepemilikan Sertifikat Tanah Dalam Rapat Pansus PTSL

Sekjen Kemensos Hartono Laras menjelaskan, upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosia,l dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.

" Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelas Hartono.

Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Positif Covid-19

Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul  di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras  melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi covid-19 yang kita hadapi.

" Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.

Baca juga : DPP HKTI DKI Jakarta, Adakan Rapat Konsolidasi Hingga Pembekalan Untuk Pengurus Di Tingkat Kecamatan

" Sejak awal kami telah meminta APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini yaitu dengan Polri,  Kejaksaan Agung, termasuk dengan  KPK. Hal ini karena kami mengelola anggaran yang  besar," tegasnya.(*/Hariri)

Name

Agama,11,Anugerah PWI,15,Artikel,20,Artikel dan Opini,2,Berita Artis,58,Berita Cuaca,11,Berita Daerah,778,BERITA DUKA,27,Berita Informasi,22,Berita Kebakaran,32,Berita Olahraga,64,Berita Sanggahan,1,Berita Tehnologi,2,Bisnis,6,EDITORIAL,2,EKONOMI,79,FASHION,6,Featured,22,Gaya Hidup,3,Gempa,8,Giat PWI,2,Giat Vaksin,23,Hikmah,1,Hukum,227,HUT RI 76,1,INDEX SAHAM EKONOMI,8,Indonesia Update,3,informasi Covid-19,27,Informasi Vaksin,6,Inspirasi,3,INTERNATIONAL,19,Jakarta Kini,63,Kasus Narkoba,14,Kebakaran,1,Kesehatan Gizi,10,Kesehatan Tubuh,19,Kesehatan Wajah,9,KRIMINAL,175,MITOS Atau FAKTA,2,Musik,4,NASIONAL,355,News,12,NKRI,1,Operasi Yustisi,1,ORGANISASI,1,Organisasi Wartawan,3,Partai,11,PENDIDIKAN,76,Perawatan Rambut,1,Perawatan Tubuh,5,Perihnya Hidup,1,Peristiwa,51,Politik,81,Politik Dan Hukum,176,Resep Makanan - Minuman,1,SOSIAL BUDAYA,342,Tehnologi,3,TNI POLRI,88,Tokoh Publik,4,TV LIVE,2,UNIK DAN LANGKA,2,Viral,22,Wisata Nusantara,26,
ltr
item
detikline: Pasca OTT Oleh KPK, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu
Pasca OTT Oleh KPK, Kemensos Pastikan Program Bantuan Sosial Tidak Terganggu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgN0E4L8wCdafBo_z0I0ajVArxGUAsJLVwdNxMtABSQuvXzQRrPFpuqT83eL9cL0LM6CC4NB4EYDCuMAHkrEpMZGeXLLhppyUi3vcXhUhGkv1TxtW6KYXkhE_qYc52z9Xxlw9iO5PI1P8I/s320/MENSOS+2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgN0E4L8wCdafBo_z0I0ajVArxGUAsJLVwdNxMtABSQuvXzQRrPFpuqT83eL9cL0LM6CC4NB4EYDCuMAHkrEpMZGeXLLhppyUi3vcXhUhGkv1TxtW6KYXkhE_qYc52z9Xxlw9iO5PI1P8I/s72-c/MENSOS+2.jpeg
detikline
https://www.detikline.com/2020/12/pasca-ott-oleh-kpk-kemensos-pastikan.html
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/
https://www.detikline.com/2020/12/pasca-ott-oleh-kpk-kemensos-pastikan.html
true
2574086507560378712
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy