" Ketiga pelaku tersebut mengaku menamakan kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari daerah Karawang. Adapun sasarannya di wilayah Jabotabek," ungkap Kapolsek Kalideres Kompol Slamet.
Baca juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19
Mereka melakukan aksi kejahatannya sejak tahun 2004, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama," tambah Kompol Slamet.
Dari penangakapan tersebut, ditemukan barang bukti, 2 unit kunci leter T, 6 buah mata kunci, 3 kunci magnet dan 2 unit sepeda motor.Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap 3 pelaku berinisial RP (26), MS (40) dan W (24), pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (4/12/2020) dini hari.
Baca juga : Dua Pelaku Curanmor Roboh Ditembak Buser Polsek Kalideres
Sementara itu, masih dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro Winardi, menghimbau kepada masyarakat, agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, dan selalu dikunci ganda.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, dan selalu dikunci ganda," jelas Iptu Anggoro.
Baca juga : Pemkot Jakbar Lakukan Simulasi Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*/Hariri)
0Comments
Silahkan berkomentar dengan sopan