GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos covid-19.

Baca juga : Antisipasi Banjir, Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, Bangun Sodetan Green Garden

Hal tersebut disampaikan KPK dalam konferensi pers terkait penangkapan OTT yang dilakukan pada, Sabtu ( 5/12/2020) dini hari. 

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau gratifikasi dalam proyek pengadaan bantuan sosial penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca juga : Walikota Jakarta Barat, Apresiasi Seleksi Pemilihan Anggota FKDM Yang Ketat

KPK mengamankan sebanyak 6 orang dalam penangkapan tersebut, 5 orang tersangka diantaranya, 3 orang sebagai tersangka penerima yaitu, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan 2 orang merupakan pejabat Kemensos.

Ketua KPK Firli Bahuri, M. Si

KPK juga telah menyita barang bukti berupa uang senilai 14,5 miliar rupiah, dalam pecahan rupiah, dolar amerika serikat dan dollar Singapura.

Baca juga : Di Tambora, Tiga Bangunan Rumah Tinggal Ludes Dilalap Sijago Merah

Sementara itu, pihak KPK mengimbau agar kedua tersangka yang belum ditangkap untuk menyerahkan diri,  dan cooperative dalam mengikuti proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh penyidik KPK.

 

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner