GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Tiga Pilar Kecamatan Tambora Laksanakan Giat Operasi Yustisi Dan Edukasi Pendisiplinan Untuk Menggunakan Masker

Lk
Font size:
12px
30px
Print

detikline.com Jakarta - Polsek Tambora bersama tiga pilar melaksanakan Giat Edukasi, dan Pendisiplinan Masyarakat untuk menggunakan masker, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, di Kecamatan Tambora, tepatnya depan Polsubsektor Ketapang Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (05/11/2020).

Kegiatan dihadiri, Ka Polsubsektor Ketapang Iptu Bambang Gunaedi, SatPol PP Kelurahan Tanah Sereal Edi Son, PPSU Roz, 15 Personil terdiri dari, Polri, Satpol PP, dan PPSU.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama, dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran  covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah, dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). 

Kapolsek Tambora memerintahkan personilnya untuk melaksanakan kegiatan " Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker " dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi. 

Baca juga : Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Bersama Kapolsek Tambora Dan Citra Bhayangkara

Sementara itu, Kapolsubsektor Ketapang menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat Untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor dikarenakan tahap sosialisasi PSBB transisi telah dilaksanakan memasuki hari ke 4.


Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker, dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat. 

Adapun hasil penindakan ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor terjaring 4 orang dan diberikan sanksi sosial, yaitu menyapu jalan selama 60 menit.


 

Reaksi:
Also read:

0Comments

Silahkan berkomentar dengan sopan

ads banner
ads banner