detikline.com Jakarta - Pemerintah Kota Bekasi berencana melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada bulan Desember mendatang. Hal i...
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa urgensi dari penerapan aturan ini karena pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang dinilai tidak lagi efektif. Selain itu dorongan dan usulan dari orang juga membuat Pemkot Bekasi mengambil langkah tersebut.
Baca juga : Polda Metro Jaya Musnahkan Narkotika, 330 Orang Menjadi Tersangka
Sebelumnya pada Agustus 2020 lalu, Pemkot Bekasi juga sempat menggelar simulasi sekolah tatap muka di sekolah percontohan. Simulasi ini pun mendapat respon positif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi.
Meski demikian Komisi Perlindungan Anak Daerah kota Bekasi, meminta kepada Pemkot Bekasi agar memastikan hak mendapatkan pembelajaran dan hak hidup sehat, apabila kegiatan belajar mengajar itu benar -benar dilaksanakan.
Pasalnya saat ini Kota Bekasi masih masuk dalam kategori zona merah. Pemkot menjelaskan kendati masih ada potensi penularan virus covid-19, namun pihaknya berhasil mengendalikan kasus covid-19 di Kota Bekasi, dengan angka kematian yang rendah dan tingkat kesembuhan yang tinggi.
Pemerintah kota Bekasi pun tengah mengirimkan surat kepada Kementerian Dan Kebudayaan agar mengizinkan rencana kegiatan belajar mengajar tersebut.