detikline.com Jakarta - Djoko Tjandra salah satu saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki dalam kasus suap Ketua Mahkamah Agung di Pengadilan Neg...
detikline.com Jakarta - Djoko Tjandra salah satu saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki dalam kasus suap Ketua Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, ( 09/11/2020). Dalam kesaksiannya Djoko Tjandra sempat menangis saat menceritakan perkaranya di hadapan Hakim.
Sidang lanjutan kasus gratifikasi fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu ada dua saksi yang dihadirkan yang pertama merupakan Djoko Tjandra, terpidana kasus Cessie Bank Bali, dan saksi yang kedua adalah Rahmat, seorang pengusaha.
Rahmat mengaku, mengenal Pinangki saat mengurus pengadaan CCTV di gedung Kejaksaan Agung, dimana Pinangki minta dikenalkan dengan Djoko Tjandra untuk urusan bisnis. Rahmat kemudian mengajak Pinangki bertemu langsung dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan November 2019. Rahmat juga mengaku sudah mengetahui status Djoko Tjandra sebagai terpidana kasus Cessie Bank Bali. Baca juga : Hasil Lengkap Pertandingan Sepak Bola Di Liga Top Eropa Pekan Pertama Di Bulan November 2020
Sementara itu, DJoko Tjandra juga hadir sebagai saksi dalam sidang hari Senin (09/11/2020), dirinya mengaku bertemu dengan Pinangki sebanyak 3 kali di Kuala Lumpur, Malaysia. Djoko Tjandra sempat menangis saat menceritakan usahanya selama puluhan tahun untuk menghapus pidana Cessie Bank Bali yang menjeratnya, sehingga hakimpun menunda sidang selama 15 menit hingga Djoko Tjandra tenang.