Jakarta, detikline.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Gerakan 24 Bela Bangsa (G24BB) Jakarta Utara, Lindawati Wibowo, mengingatkan massa yang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Menurut Lindawati, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati aturan hukum serta menjaga situasi Jakarta agar tetap aman dan kondusif.
"Penyampaian aspirasi adalah hak masyarakat, tetapi harus dilakukan dengan tertib. Kita adalah negara hukum, ada aparat penegak hukum. Siapa pun yang melanggar hukum tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Lindawati Wibowo.
Ia berharap seluruh peserta aksi yang datang dari berbagai daerah dapat menjaga suasana tetap damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Massa dari Berbagai Daerah
Aksi yang akan berlangsung di depan Gedung DPR RI tersebut rencananya melibatkan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mahasiswa, serta pengemudi ojek daring.
Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut, salah satunya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lindawati meminta para peserta aksi tetap mengedepankan sikap damai dan tidak membuat situasi menjadi tidak terkendali.
Menurutnya, aspirasi dapat disampaikan secara maksimal tanpa harus mengganggu aktivitas masyarakat maupun fasilitas umum.
Harapkan Jakarta Tetap Kondusif
Sekda G24BB Jakarta Utara menegaskan bahwa keamanan Jakarta merupakan tanggung jawab bersama.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati hak masyarakat lain yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum selama aksi berlangsung.
"Harapan kami, aksi penyampaian pendapat di depan DPR dapat berjalan tertib, aman, dan damai. Sampaikan aspirasi dengan baik, jangan sampai merugikan masyarakat lain maupun mencederai tujuan perjuangan itu sendiri," tutup Lindawati Wibowo.
Jurnalis: CiLiNda, S.I.Kom

0Komentar