Jakarta, detikline.com - Lembaga Investigasi Nasional (LIN) menyerukan agar rencana aksi unjuk rasa masyarakat pada tanggal 27 Agustus berlangsung damai dan tidak berujung pada kekerasan, perusakan fasilitas umum, ataupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) Gus Robi Irawan Wiratmoko, menyatakan bahwa hak kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati, namun ia juga menegaskan bahwa hak tersebut harus dijalankan sesuai koridor hukum dan dengan menghormati hak-hak orang lain.
"LIN menghormati rencana penyampaian aspirasi masyarakat pada 27 Agustus 2026 sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, demokrasi tidak boleh melampaui batasan etika dan hukum," ujar Gus Robi, dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (26/8).
Ia mengatakan bahwa para pengunjuk rasa memiliki hak untuk mengkritik pemerintah dan lembaga negara, namun kritik tersebut tidak boleh disertai kekerasan, intimidasi, perusakan properti publik, atau tindakan yang dapat membahayakan orang lain.
LIN juga mendesak pemerintah dan parlemen untuk tidak memandang demonstrasi semata-mata sebagai masalah keamanan.
"Di balik setiap aksi unjuk rasa, terdapat aspirasi yang perlu didengar dan ditanggapi secara terbuka," katanya.
Ia menyebutkan bahwa dialog antara pengunjuk rasa, pemerintah, dan parlemen diperlukan untuk mencegah perbedaan pandangan politik berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
LIN berharap aksi unjuk rasa 27 Agustus dapat menjadi sarana komunikasi antara warga dan lembaga negara, serta memungkinkan kritik disampaikan secara terbuka.
"Kami berharap tanggal 27 Agustus menjadi momen dialog, bukan konfrontasi. Negara tidak perlu takut terhadap kritik, dan masyarakat tidak boleh menggunakan kebebasan sebagai alasan untuk melanggar hukum," kata Gus Robi.
Ia menyatakan bahwa kedewasaan demokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan warga dalam menyampaikan kritik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan lembaga negara dalam meresponsnya secara terbuka dan proporsional.
Gus Robi menambahkan bahwa kebebasan berekspresi dan ketertiban umum tidak perlu dipandang sebagai kepentingan yang saling bertentangan, selama semua pihak menghormati hukum dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan.
Aksi unjuk rasa 27 Agustus ini direncanakan sebagai wadah bagi warga untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Pihak berwenang menghadapi tantangan untuk menjamin hak berkumpul secara damai sembari tetap menjaga keamanan publik dan memastikan aktivitas sehari-hari dapat terus berjalan.
Redaksi: CiLiNda,S.I.Kom

0Komentar