Jakarta, detikline.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR dalam waktu dekat akan melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi kelembagaan sekaligus membangun sinergi dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Audiensi tersebut merupakan langkah strategis LBH JANGKAR untuk memperkenalkan profil organisasi, program kerja, serta berbagai kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dalam bidang bantuan hukum, penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, mediasi, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga pengembangan pendidikan paralegal.
Selain itu, pertemuan ini diharapkan menjadi wadah diskusi mengenai peluang kolaborasi dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Daerah Khusus Jakarta.
Ketua Umum LBH JANGKAR Andri Maulana, S.H. menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk membangun kemitraan yang produktif dengan pemerintah dalam rangka memperluas akses terhadap keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami berharap audiensi ini menjadi awal terjalinnya kerja sama yang baik antara LBH JANGKAR dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Sinergi yang terbangun nantinya diharapkan mampu menghadirkan berbagai program edukasi hukum, pendampingan masyarakat, pelatihan paralegal, serta kegiatan penyuluhan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Andri, di sela-sela kesibukannya. Selasa (29/07).
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum dan advokasi, LBH JANGKAR berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, LBH JANGKAR optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, memperoleh perlindungan hukum, serta memiliki akses terhadap keadilan secara merata.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kerja sama yang berkelanjutan dalam mendukung pembangunan hukum nasional dan peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Daerah Khusus Jakarta. Rill/Red

0Komentar