Lahat | detikline.com – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipusatkan di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang legal, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral, Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus tetap mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan diikuti unsur pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, serta masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan pembacaan ikrar bersama yang diwakili Kepala Desa Banjar Sari dan diikuti seluruh peserta apel, baik secara langsung maupun melalui Zoom Meeting oleh empat kabupaten penghasil minyak di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Lahat.
Ikrar tersebut menjadi komitmen bersama untuk mendukung tata kelola sumur minyak masyarakat yang tertib, aman, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog secara virtual melalui Zoom Meeting bersama masyarakat pengelola sumur minyak rakyat, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan serta peninjauan langsung ke lokasi sumur minyak rakyat yang akan mulai beroperasi.
Kapolda Sumatera Selatan bersama Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan juga mengikuti prosesi peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat sebagai simbol dimulainya sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor perminyakan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengawal implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap proses berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," tegasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola sumur minyak masyarakat semakin profesional, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung program pembangunan nasional di sektor energi.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan demi kemajuan Sumatera Selatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rill/Akril

0Komentar