Bandung, detikline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), yakni Taufik Hidayat (30), sempat berupaya menemuinya beberapa saat sebelum ditangkap aparat kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Senin (30/6/2026), untuk memastikan perkembangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif.
Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Taufik mendatangi Gedung Pakuan pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Saat itu, tersangka yang diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat meminta untuk dapat bertemu langsung dengannya.
"Dia datang ke pos pengamanan Gedung Pakuan dan menyampaikan bahwa ingin bertemu dengan saya. Dari informasi yang saya terima, dia mengatakan siap menjalani hukuman, namun ada sesuatu yang ingin disampaikan terlebih dahulu," ujar Dedi, dalam keterangan tertulis.
Dedi menegaskan bahwa informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan karena terekam dalam kamera pengawas (CCTV) yang berada di kawasan Gedung Pakuan.
Selain mendatangi Gedung Pakuan, Dedi mengungkapkan bahwa tersangka juga sempat berupaya menuju kediaman pribadinya di kawasan Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, upaya tersebut tidak terlaksana karena pihak yang mengantarkan tersangka merasa khawatir terhadap situasi di lapangan.
Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang diterimanya, tujuan tersangka mencari dirinya bukan untuk meminta perlindungan hukum, melainkan sebagai bentuk keinginan untuk menyerahkan diri setelah menyampaikan hal tertentu secara langsung.
Sementara itu, terkait kondisi korban YTR, Dedi menyampaikan bahwa korban hingga saat ini masih menjalani penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Ia memilih untuk tidak menemui korban secara langsung demi menjaga proses pemulihan fisik maupun psikologis korban.
Dedi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memberikan pendampingan kepada korban sampai proses pemulihan selesai.
Pemerintah daerah juga memastikan dukungan penuh terhadap seluruh kebutuhan pengobatan, termasuk apabila diperlukan tindakan medis lanjutan seperti operasi rekonstruksi.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Aparat kepolisian terus mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan trauma mendalam. Rill/Lk

0Komentar