JAKARTA,  detikline.com - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terintegrasi dengan peredaran obat-obatan keras serta narkotika jenis sabu. 

Operasi tangkap tangan berskala intensif ini dilakukan di wilayah hukum Jakarta Timur pada Kamis dini hari dini hari (28/05/2026) sekitar pukul 02.44 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengungkapan multi-kasus tersebut dalam satu rangkaian operasi terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan total delapan orang tersangka dari berbagai klaster peran yang saling berkaitan.

“Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Kamis (28/05/2026).

Petugas mengamankan dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar Tramadol.

Setelah diinterogasi mendalam, diketahui dua pria lainnya yang berada di lokasi, yaitu TS (38) dan S (28), merupakan kelompok curanmor yang telah beraksi sebanyak lima kali.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian.

Di lokasi kontrakan tersebut, Tim 3P membekuk dua terduga penadah berinisial AP dan BF, serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan.

Tak hanya itu, petugas juga meringkus dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Di lokasi ini didapati pula barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan, meskipun pasokan sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman.

Guna mendalami seluruh keterkaitan jaringan dan mendata korban-korban pemilik kendaraan, jajaran kepolisian langsung berkoordinasi secara struktural. 

"Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya memastikan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan agar seluruh pelaku mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ke depan, patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus diintensifkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

Sebagai penutup, Polda Metro Jaya menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman.

Warga diharapkan memasang kunci ganda atau menggunakan fasilitas pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka.

Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika. 

Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif. Rill/Red

Reaksi: