Kotabaru, detikline.com - Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 Desa Bangkalaan Dayak, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, dilaksanakan pada Rabu (11/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kelumpang Hulu, Rahmatullah, SE., M.M., beserta unsur Forkopimca Kecamatan Kelumpang Hulu.

Turut hadir Pj. Kepala Desa Bangkalaan Dayak, Adit Simanunggal, S.H., Kapolsek Kelumpang Hulu yang diwakili oleh Kanit Intel Tri Darmo, Ketua BPD beserta anggota, serta seluruh perangkat Desa Bangkalaan Dayak.

Dalam musyawarah tersebut telah dibentuk susunan Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 Desa Bangkalaan Dayak, dengan komposisi sebagai berikut:

  • Ketua: Aderianus, S.Pd.
  • Wakil Ketua: Alimudin, S.Pd. Anggota:
  • Lisda Hartati, S.Pd.
  • Sarmadi
  • Jootje F. M. Rusdayanti
  • Lia Suriani (1 orang anggota lainnya)

Diharapkan, melalui pembentukan panitia ini, proses Pemilihan Kepala Desa Serentak dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Siapapun yang nantinya terpilih sebagai Kepala Desa diharapkan mampu membawa perubahan positif, khususnya dalam pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemilihan Kepala Desa serentak se-Kabupaten Kotabaru direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2026, dengan harapan tidak terjadi perubahan jadwal dari pemerintah kabupaten.

Selain itu, kepala desa terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta membawa kemajuan bagi Desa Bangkalaan Dayak, khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan pemerintahan Desa Bangkalaan Dayak ke depan dapat semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Rill/Run

Reaksi: