Jakarta, detikline.com - Kondisi akses keadilan yang masih timpang bagi masyarakat kecil mendorong lahirnya inisiatif baru dari para pegiat hukum untuk menghadirkan lembaga advokasi yang lebih progresif dan berpihak.

Melalui pertemuan pada Jumat, 10 April 2026, secara resmi digagas pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JANGKAR (Jaringan Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat).

LBH JANGKAR diproyeksikan menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan, sekaligus menjadi kekuatan sipil dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Dalam rapat tersebut dibentuk susunan pengurus LBH JANGKAR:

  • Andre Maulana (Ketua Umum)
  • Lala Komalawati (Sekretaris Jenderal)
  • Miptahudin (Bendahara Umum)
  • Ramdani Amshori Muslim (Pengawas)
  • Satrio Anggoro (Pengawas)
  • Jap Tjok Wey (Pembina)
  • Dahim (Pembina)

Nama “JANGKAR” dipilih bukan tanpa makna. Ia melambangkan keteguhan sikap dalam menghadapi arus ketidakadilan, sekaligus menjadi penopang bagi masyarakat agar tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum.

Ketua Umum LBH JANGKAR, Andre Maulana, menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlawanan terhadap realitas hukum yang kerap tidak berpihak kepada rakyat.

“LBH JANGKAR lahir dari kegelisahan yang sama: hukum yang seharusnya menjadi pelindung, justru seringkali menjadi alat penekan bagi masyarakat kecil. Kami hadir untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi milik mereka yang kuat, tetapi juga dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa kecuali,” tegas Andre Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa LBH JANGKAR akan bekerja secara independen, profesional, dan berani dalam menangani berbagai persoalan hukum, termasuk kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik luas.

"Kami tidak ingin menjadi lembaga yang hanya hadir di atas kertas. LBH JANGKAR akan turun langsung, mendampingi, membela, dan jika perlu berdiri di garis depan bersama rakyat dalam memperjuangkan hak-haknya,” lanjutnya.

Ke depan, LBH JANGKAR akan fokus pada:

  • Pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu Advokasi kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial
  • Edukasi hukum sebagai upaya pemberdayaan masyarakat
  • Penanganan kasus-kasus strategis dan berdampak luas

Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan, LBH JANGKAR diharapkan menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan sekaligus harapan baru bagi masyarakat dalam mendapatkan akses hukum yang setara. Rill/Lala

Reaksi: