GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Jalani Sidang Etik Terkait Dugaan Penerimaan Uang dari Bandar Sabu

Lk
Font size:
12px
30px
Print
Gambar ilustrasi 

Makassar, detikline.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Kamis pekan ini.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp13 juta per minggu dari seorang bandar sabu terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan agenda sidang tersebut.

“Iya, Kamis ini Kasat Narkoba Polres Toraja Utara bersama kanitnya akan menjalani sidang,” ujar Didik, Senin (2/3).

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan terkait beredarnya informasi mengenai pelepasan AKP Arifandi Efendi dari penempatan khusus (patsus).

Menurut Djuhandhani, yang bersangkutan sempat ditempatkan di Paminal Polda Sulsel pada 18 hingga 20 Februari.

Masa penempatan khusus kemudian diperpanjang selama tiga hari sebelum akhirnya dikembalikan ke satuannya.

“Prosesnya panjang. Pemeriksaan di Paminal kita hanya punya waktu menahan lima hari. Setelah itu, apabila ditemukan bukti pelanggaran kode etik, maka dapat diperpanjang oleh fungsi Waprof atau etika,” kata Djuhandhani, Kamis (26/2).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap AKP Arifandi Efendi masih terus berjalan.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan,” ujarnya.

Djuhandhani juga menyampaikan bahwa secara pembuktian belum terdapat kesimpulan akhir. Namun, penyidik telah menemukan sejumlah petunjuk yang sedang didalami.

“Secara pembuktian kita belum bisa secara pasti membuktikan. Namun dari petunjuk-petunjuk yang ada, yang bersangkutan diduga melakukan upaya-upaya menghilangkan barang bukti, sehingga patut diduga melakukan pelanggaran etika,” ungkapnya.

Polda Sulawesi Selatan menyatakan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Rill/Lk

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner