Jakarta, detikline.com - Panglima TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan hingga siaga tingkat 1 sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi di dalam negeri yang berpotensi dipengaruhi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu terdapat tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian.
Patroli tersebut mencakup bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara dan objek vital lainnya.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara berkelanjutan selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) diminta memerintahkan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) serta menyiapkan rencana evakuasi apabila diperlukan.
BAIS juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kedutaan besar RI, dan otoritas terkait sesuai perkembangan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan menjaga kondusivitas di Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap kelompok yang berpotensi memanfaatkan situasi konflik Timur Tengah untuk mengganggu stabilitas dalam negeri.
Keenam, badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diperintahkan meningkatkan kesiapsiagaan di masing-masing satuan.
Ketujuh, seluruh satuan diminta segera melaporkan setiap perkembangan situasi kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi tersebut.
Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu keutuhan negara.
Ia menjelaskan, TNI dituntut bekerja secara profesional dan responsif dengan menjaga kemampuan serta kekuatan agar selalu siap operasional, termasuk mengantisipasi dinamika lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya melalui apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujar Aulia, dilansir dari CNN. Minggu (8/3). Rill/La

0Komentar