Jakarta, detikline.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut keberadaan buronan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid (MRC), terdeteksi berada di salah satu negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari penyidik yang tengah melakukan pelacakan.
“Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara. Ya, negara wilayah ASEAN,” ujar Anang dalam keterangan tertulis. Selasa (3/2).
Meski demikian, Anang belum dapat mengungkap secara spesifik negara tempat keberadaan Riza Chalid. Ia menyatakan Kejagung saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri dalam upaya pengejaran.
Selain itu, Kejagung juga telah menyiapkan langkah ekstradisi sebagai opsi kedua apabila negara tempat pelarian Riza Chalid tidak kooperatif dalam proses penangkapan.
“Salah satunya apabila nanti itu dideportasi, kan kita siap juga timnya, tentu harus kehadiran penyidik. Karena kita sendiri sudah mencabut [paspornya] kan,” tutur Anang.
Ia menegaskan bahwa saat ini Kejagung tinggal menunggu itikad baik dari negara-negara yang diduga menjadi lokasi persembunyian Riza Chalid.
“Yang jelas kita tinggal menunggu iktikad baik dari negara-negara yang diduga lokasi keberadaan MRC di negara tersebut,” pungkasnya.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Mohammad Riza Chalid resmi dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak 19 Agustus 2025.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka, di antaranya:
- Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi, selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Mohammad Riza Chalid, sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), dan
- Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak Riza Chalid, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp285 triliun, yang terdiri dari: Rp193,7 triliun kerugian keuangan negara, dan Rp91,3 triliun kerugian perekonomian negara. Rill/Lk

0Komentar