GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara, Status Hukum Masih Ditentukan

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Iya, benar,” ujar Fitroh di Jakarta, Sabtu (10/1), seperti dikutip dari Antara.

Fitroh menyampaikan bahwa pihak yang diamankan merupakan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci identitas maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa lembaganya tengah melakukan kegiatan penindakan di lapangan.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di wilayah Jakarta,” kata Budi.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, setiap perkara memiliki karakteristik dan proses hukum yang berbeda serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Rill/Lk

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner