GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026–2030 Resmi Dibuka, Wajib Kantongi Dukungan 20 Persen Anggota

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 resmi dibuka.

Setiap bakal calon diwajibkan memperoleh dukungan minimal 20 persen atau sekurang-kurangnya 17 anggota sah KONI DKI Jakarta.

Saat ini, KONI DKI Jakarta memiliki sekitar 85 anggota yang terdiri dari cabang olahraga (cabor), badan fungsional (bafung), serta KONI Kota dan Kabupaten Administrasi.

Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta, Ramdan Pelana, menjelaskan bahwa ketentuan dukungan tersebut merupakan amanah Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI DKI Jakarta yang digelar pada 3 Desember 2025.

“Setiap anggota KONI hanya boleh mengusulkan satu nama bakal calon Ketua Umum. Dukungan harus ditandatangani oleh Ketua Umum cabang olahraga atau anggota KONI terkait dan dibubuhi stempel basah. Dukungan yang sudah diberikan tidak dapat dicabut kembali,” tegas Ramdan saat jumpa pers di Lantai 4 Gedung KONI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2025).

TPP KONI DKI Jakarta beranggotakan tujuh orang yang merupakan perwakilan unsur cabor, badan fungsional, KONI Kota dan Kabupaten, serta KONI DKI Jakarta. Mereka dipilih secara demokratis melalui Rakerprov KONI DKI Jakarta.

Adapun susunan TPP KONI DKI Jakarta yakni Ketua Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Ramdan Pelana dan Abdul Azis Muslim, serta anggota Bachder I Sitepu, Andree Fazara, dan Estepanus Tengko.

Ramdan yang juga menjabat Ketua Umum Pengprov FOPI DKI Jakarta menambahkan, keterwakilan unsur cabor dan bafung/KONI Kota dan Kabupaten dalam TPP bertujuan menjaga objektivitas, transparansi, dan demokratisasi dalam proses penjaringan bakal calon Ketua Umum.

TPP juga telah menetapkan sejumlah kriteria dan persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta, di antaranya memiliki kemampuan manajerial, visi pembinaan olahraga prestasi, pengalaman organisasi keolahragaan, berdomisili di DKI Jakarta, berpendidikan minimal S-1, serta mampu membangun kerja sama dengan berbagai pihak di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, bakal calon juga wajib melampirkan dokumen administrasi lengkap, termasuk dukungan tertulis anggota KONI, surat pernyataan kesediaan, SKCK, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, pakta integritas, hingga visi dan misi kepemimpinan.

Pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta dibuka mulai 19 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dengan seluruh berkas diserahkan langsung kepada TPP dan soft copy dikirimkan melalui surat elektronik ke tppdki2026@gmail.com.

Seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan akan berlanjut hingga penyusunan laporan TPP untuk disampaikan pada forum Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026. Rill/LK

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner