Jakarta, detikline.com - Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka (UT) melaksanakan kunjungan edukasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), salah satu lembaga tinggi negara yang memegang peranan sentral dalam sistem peradilan Indonesia. Kamis {4/12/2025}.
Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga bagi para mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana kekuasaan kehakiman dijalankan pada tingkat tertinggi.
Rombongan mahasiswa disambut dengan suasana hangat di lingkungan MA.
Dalam sesi pemaparan, mahasiswa diperkenalkan pada peran, fungsi, dan kewenangan Mahkamah Agung, termasuk proses pengawasan terhadap badan peradilan di bawahnya serta mekanisme penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Para mahasiswa juga mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana MA menjaga konsistensi hukum, memastikan tegaknya keadilan, serta menjalankan perannya sebagai puncak dari seluruh badan peradilan di Indonesia.
Tidak hanya melalui materi, peserta turut diajak melihat beberapa ruang penting dengan pemaparan dari narasumber yang sangat berkompeten.
“Kunjungan ini benar-benar membuka wawasan kami sebagai calon praktisi hukum. Banyak insight baru tentang bagaimana sistem peradilan bekerja di tingkat tertinggi. Ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus belajar dan berkontribusi dalam penegakan hukum di masa depan,” ujar Ronald, salah satu perwakilan mahasiswa UT.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa UT lainnya, Bernita, menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat berharga mengingat sistem pembelajaran di UT dilakukan secara daring.
“Dengan belajar online, kami mungkin jarang mendapatkan pengalaman langsung seperti ini. Kunjungan ini menambah wawasan kami tentang sistem peradilan dan sejarah Mahkamah Agung,” ujar Nita.
Perwakilan dari Mahkamah Agung, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. H. Fikri Habibi, S.H., M.H., selain menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Universitas Terbuka, atas kunjungannya, ia juga turut memberikan pemaparan mengenai sejarah berdirinya MA yang telah ada sejak kemerdekaan tahun 1945 dan mulai menjalankan tugasnya secara penuh pada tahun 1950.
Dijelaskan pula bahwa dalam struktur kekuasaan negara, MA merupakan lembaga yudikatif yang menjalankan fungsi peradilan tertinggi di Indonesia.
“Melalui kunjungan edukasi ini, kami berharap para mahasiswa Universitas Terbuka, khususnya dari Program Studi Hukum, mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang sistem peradilan nasional,” ujar perwakilan MA dalam sambutannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa sekaligus memperkuat pemahaman akademik dan kesiapan mereka dalam dunia praktik hukum di masa mendatang. Rill/Lala


0Komentar