Jakarta, detikline.com - Muhamad Mardiono resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Muktamar X.
Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa penetapan ini telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar IX.
"Tanggal 30, salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono. Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, maka kemarin pagi saya sudah tandatangani SK Pengesahan Kepengurusan Bapak Mardiono," ujar Supratman di Gedung DPR RI, Kamis (2/10).
Ucapan selamat mengalir untuk Mardiono. Wakil Ketua Pengurus Harian DPC PPP Jakarta Utara, Lindawati Wibowo, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru ini membawa persatuan.
"Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada Pak Mardiono. Kami berharap keikhlasan beliau dalam membangun PPP tetap terjaga. Kini saatnya semua pihak bersatu menerima hasil yang telah ditetapkan," ujarnya, Jumat (3/10).
Linda menambahkan pentingnya sikap legowo dalam menyikapi perbedaan yang sempat muncul. "Legowo wajib karena secara aturan AD/ART Pak Mardiono sudah disahkan dan semua harus menerima. Semoga beliau bersama tim dapat membentuk kepengurusan yang solid," lanjutnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPC PPP Jakarta Utara, Junaedi. "Selamat atas terpilihnya Pak Mardiono menjadi Ketua Umum 2025–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, dan di bawah kepemimpinannya PPP tetap solid," kata Junaedi.
Sekretaris DPC PPP Jakarta Utara, Syamsuddin, juga menyampaikan apresiasi serta dukungannya kepada Mardiono atas amanah yang diemban.
Dengan disahkannya kepengurusan ini, diharapkan PPP dapat terus memperkuat soliditas internal dan berkontribusi positif bagi pembangunan politik nasional. Rill/Linda


0Komentar