
Mesin rusak diduga akibat bahan baku Pertamina
Jakarta, detikline.com - Lonjakan biaya perbaikan kendaraan hingga Rp2,5 juta akibat dugaan kerusakan mesin memicu keresahan pengendara.
Di tengah isu itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM mewajibkan SPBU swasta membeli bahan baku dari Pertamina. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi mengganggu kualitas BBM dan menekan persaingan usaha.
Keluhan sejumlah pengendara mobil terkait dugaan kerusakan mesin usai mengisi bahan bakar Pertamina kembali mencuat.
Beberapa pemilik kendaraan mengaku harus merogoh kocek hingga sekitar Rp2,5 juta untuk biaya perbaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di pasaran.
Kekhawatiran konsumen tersebut diperkuat dengan maraknya peralihan pengendara ke SPBU swasta seperti Shell, Vivo, dan BP. Mereka menilai kualitas produk BBM swasta lebih konsisten dengan standar internasional, serupa dengan yang berlaku di negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia dan sebagainya.
Di tengah gejolak itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan yang mewajibkan SPBU swasta membeli bahan baku dari Pertamina.
Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi mengurangi standar kualitas serta mempersempit ruang kompetisi usaha.
“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas. Jika pasokan hanya dari satu pihak, sulit bagi kami menjaga standar yang sama dengan luar negeri,” ujar salah satu perwakilan pengelola SPBU swasta saat dihubungi. Rabu (02/10/2025).
Selain isu kualitas, keresahan juga muncul di kalangan pekerja. Informasi yang beredar menyebutkan adanya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai SPBU sebagai dampak penyesuaian kebijakan. Hal ini menambah beban sosial di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina maupun Kementerian ESDM belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kerusakan kendaraan dan dampak kebijakan kewajiban pasokan bagi SPBU swasta.
Publik kini menantikan langkah pemerintah untuk menjamin mutu BBM, menjaga kepercayaan konsumen, sekaligus melindungi pekerja sektor energi. Rill/Red
0Komentar