Langkat, detikline.com – Ketua LSM Kupas Tumpas Kabupaten Langkat, Petrus Kaunang, meminta aparat kepolisian mulai dari Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Langkat, hingga Kapolsek Pangkalan Brandan untuk segera menindak tegas dan menutup aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babalan.
Hal tersebut disampaikan Petrus kepada wartawan pada Minggu (12 Oktober 2025). Ia mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinannya atas maraknya aktivitas judi tembak ikan yang diduga beroperasi hanya sekitar 30 meter dari Masjid Al-Musyawarah, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Saya sangat kecewa dan tidak bisa menerima keberadaan judi tembak ikan di kampung kami, apalagi lokasinya dekat dengan masjid. Ini bentuk kurangnya rasa toleransi dan tidak menghormati tempat ibadah,” ujar Petrus dengan nada tegas.
Menurut Petrus, keberadaan praktik perjudian tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Ia khawatir aktivitas itu akan berdampak buruk terhadap moral dan mental anak-anak di sekitar lokasi.
“Kalau dibiarkan, efeknya bisa fatal. Banyak orang yang awalnya hanya coba-coba bermain judi, tapi ketika sering kalah akhirnya bisa nekat melakukan tindakan negatif, bahkan mencuri demi mendapatkan uang dengan cara instan,” tambahnya.
Petrus juga menilai para pelaku usaha judi tersebut tidak menghargai warga setempat, karena membuka usaha tanpa izin atau persetujuan masyarakat.
“Mereka datang ke kampung kami dan membuka judi tembak ikan tanpa permisi, seolah-olah bertindak seperti preman,” tegasnya lagi.
Menutup keterangannya, Petrus kembali meminta Kapoldasu, Kapolres Langkat, Kapolsek Pangkalan Brandan, serta para tokoh agama dan MUI Kecamatan Babalan untuk segera mengambil langkah tegas dan menutup seluruh aktivitas perjudian tembak ikan di kawasan tersebut. Rill/Boy Biring

.jpeg)
0Komentar