Jakarta, detikline.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan keprihatinan dan kecaman terhadap wacana pemerintah yang berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang mushola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk pada awal Oktober 2025 lalu.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menilai wacana tersebut tidak sensitif terhadap rasa keadilan keluarga korban.
“Seharusnya dilakukan investigasi terlebih dahulu atas tragedi ambruknya bangunan Ponpes di Sidoarjo. Jangan langsung dibangun, apalagi menggunakan biaya APBN. Insiden ini menewaskan 67 santri yang masih berusia anak-anak,” ujar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Menurutnya, penggunaan APBN untuk membangun ulang ponpes tersebut bisa menimbulkan kesan bahwa pihak yang diduga lalai justru diberi “hadiah” oleh negara.
“Ini sangat tidak adil dan melukai perasaan keluarga korban serta publik,” tambahnya.
Tragedi dan Penyelidikan
Berdasarkan data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), insiden ambruknya bangunan mushola Ponpes Al Khoziny menyebabkan 66 orang meninggal dunia, termasuk delapan jenazah yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Sebanyak 104 santri dilaporkan selamat, beberapa di antaranya mengalami luka berat.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki penyebab ambruknya bangunan tersebut. Polisi telah memeriksa belasan saksi dan menggunakan Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka-luka, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Sejumlah ahli teknik sipil juga menilai bahwa bangunan mushola tersebut diduga tidak memenuhi kaidah konstruksi yang benar. Kepolisian diminta memeriksa dokumen perencanaan dan perizinan bangunan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis.
Dugaan Pelibatan Santri dalam Pembangunan
Selain masalah teknis, FSGI juga menyoroti dugaan pelibatan santri dalam pembangunan mushola yang ambruk tersebut. Beberapa santri dan orang tua mengaku bahwa para santri diminta membantu proses pengecoran bangunan.
Salah satu orang tua santri, Ahmad Zabidi, mengatakan anaknya selamat karena tidak sedang berada di lokasi saat bangunan runtuh.
“Anak saya sempat ikut kerja bakti pengecoran bangunan. Seandainya masih di atas, mungkin ikut tertimpa material yang ambruk,” ujarnya.
Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib, menilai dugaan pelibatan santri dalam pembangunan bisa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Para santri datang untuk belajar, bukan menjadi tenaga kerja bangunan. Jika benar, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk eksploitasi anak,” ujarnya.
Tanggung Jawab dan Rekomendasi FSGI
FSGI menilai, apabila terbukti ada unsur kelalaian, maka terdapat beberapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, yakni:
- Pengurus atau pengelola ponpes, karena tetap menggunakan bangunan yang sedang diperbaiki.
- Kontraktor atau pihak yang membangun, apabila terbukti lalai secara teknis.
- Pemerintah dan Kementerian Agama, jika ditemukan lemahnya pengawasan serta tidak adanya inspeksi keselamatan rutin.
FSGI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi:
- Menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.
- Mendukung langkah kepolisian dalam penyelidikan secara menyeluruh, termasuk aspek dugaan eksploitasi anak.
- Meminta agar pembangunan ulang mushola tidak menggunakan APBN, dan tanggung jawab sepenuhnya berada pada pihak pesantren.
- Mendesak pemerintah memberikan dukungan psikososial dan pemulihan bagi para santri yang selamat, terutama yang kini mengalami disabilitas akibat insiden tersebut.
Konteks Pemerintah dan DPR
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sempat menyampaikan wacana penggunaan APBN untuk memperbaiki bangunan ponpes yang ambruk tersebut.
Namun, sejumlah anggota DPR RI mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dan mempertimbangkan aspek keadilan publik dalam pengambilan keputusan.
Hingga kini, pihak Kementerian Agama RI dan pengelola Ponpes Al Khoziny belum memberikan keterangan resmi mengenai tanggapan atas pernyataan FSGI dan proses investigasi yang sedang berjalan. Rill/Red

0Komentar