![]() |
| Gambar ilustrasi |
Jembrana, detikline.com - Di Kabupaten Jembrana layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terpaksa terhenti sementara. Penghentian layanan ini terjadi di dua lokasi.
Dua tempat layanan MBG ditutup oleh Badan Gizi Nasional (BGN), masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Air Kuning, Kecamatan Negara.
Akibat penutupan ini, lebih dari 4.000 siswa sementara tidak menerima jatah makan bergizi harian. SPPG Baler Bale Agung melayani 1.891 siswa, sedangkan SPPG Air Kuning melayani 2.166 siswa.
Penutupan ini berlaku sejak Senin, 27 Oktober 2025, setelah ditemukan ketidaksesuaian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yayasan pengelola dengan data resmi yang tercatat pemerintah.
Kedua SPPG tersebut diketahui berada di bawah naungan yayasan yang sama.
"Kami pastikan penghentian layanan itu bukan karena kualitas makanan ataupun kesehatan siswa," terang Sekretaris Daerah Jembrana sekaligus Ketua Satgas SPPG Jembrana, I Made Budiasa, Jumat (31/10/2025)
Namun menurutnya, penutupan dua layanan tersebut murni karena permasalahan administrasi, yakni perbedaan data nama yayasan.
Sesuai regulasi, SPPG yang ditemukan bermasalah wajib dihentikan operasionalnya hingga seluruh dokumen administrasi diperbaiki dan dinyatakan valid oleh instansi terkait.
“Kalau masalahnya sudah selesai dan sudah diverifikasi, maka bisa beroperasi lagi,” tambah Budiasa.
Saat ini BGN bersama Pemkab Jembrana tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas yayasan agar layanan dapat kembali berjalan normal.
Pemerintah berharap proses perbaikan administrasi dapat dituntaskan secepatnya sehingga ribuan siswa kembali memperoleh manfaat program MBG seperti biasa. Rill/Nal

0Komentar