GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

Usai Jadi Tersangka di Kejagung, Nadiem Makarim Masih Diselidiki KPK soal Google Cloud

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com – Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara mengenai nasib eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek.

Ia menegaskan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan di lembaga antirasuah.

Pernyataan itu disampaikan Setyo menyusul status Nadiem yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang ditangani Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Koordinasi dengan Kejagung

Setyo menegaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus.

Ya pastinya kan itu ada cara koordinasi dengan Jampidsus, dengan para penyidiknya. Kalau memang ada proses, ya kalau sudah upaya paksa ya, kalau statusnya dia masih di rumah dipanggil ya panggilannya ditujukan ke rumah,” kata Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Kamis (4/9).

Meski demikian, ia menekankan bahwa status Nadiem di KPK masih pada tahap penyelidikan sehingga detail perkembangan belum bisa disampaikan.

“Penyelidikan itu artinya kami masih melakukan pendalaman untuk membuat terang perkara. Banyak hal yang belum bisa kami sampaikan karena prosesnya masih tahap penyelidikan,” jelasnya.

Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Nadiem selama sembilan jam pada 7 Agustus lalu terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Selain Nadiem, sejumlah pihak lain juga sudah dimintai keterangan, di antaranya:

Fiona Handayan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek (30 Juli 2025), Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo (5 Agustus 2025), Melissa Siska Juminto, dan mantan Direktur GoTo (5 Agustus 2025).

Kasus Berbeda dengan Chromebook

KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejagung. Rill/Red

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner