Jakarta, detikline.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Salah satu yang telah dipanggil adalah Fitria Hamka, putri pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Minggu (14/9).
Anang menjelaskan klarifikasi terhadap Fitria dilakukan pada Jumat (13/9). Menurutnya, ini merupakan kali pertama Fitria dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, pemanggilan dilakukan karena dugaan korupsi terkait dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka.
Meski begitu, Anang belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak lain yang sudah dimintai keterangan maupun detail dugaan korupsi tersebut.
“Masih tertutup sifatnya klarifikasi,” ucapnya. Rill/Lk

0Komentar