Jakarta, detikline.com – Serikat Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) menyatakan akan mengajukan pemakzulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) melalui DPRD Jabar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan larangan study tour yang dinilai merugikan pelaku usaha pariwisata.
Perwakilan SP3JB, Herdi Sudarja, menyebut kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA telah berdampak serius pada ekonomi masyarakat.
“Sesuai peraturan pemerintahan daerah, ada pasal yang menyatakan kepala daerah bisa dimakzulkan apabila mengeluarkan kebijakan yang merugikan kepentingan ekonomi,” ujar Herdi, Senin (25/8), dikutip dari CNN.
Herdi menegaskan, meski proses pemakzulan akan panjang, pihaknya yakin memiliki bukti kuat untuk diajukan ke DPRD.
SP3JB menilai SE tersebut melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 huruf b, yang melarang kepala daerah membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum atau mendiskriminasi kelompok masyarakat.
Ia mengungkapkan pekan ini SP3JB akan membawa persoalan tersebut ke DPR RI sebelum diajukan ke DPRD Jabar sebagai lembaga yang berwenang.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di Gedung Sate, Bandung, ditunda karena SP3JB memilih menempuh jalur diplomasi dan dialog dengan pihak legislatif.
“Kalau upaya diplomasi tidak berhasil, baru kami akan turun aksi. Kami meminta gubernur mengkaji ulang kebijakan larangan study tour ini,” tegas Herdi.
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan terkait rencana pemakzulan tersebut. Rill/lk

0Komentar