GfM7TSA8TfMiTpM6GSG7BSzlGd==

Breaking News:

00 month 0000

4.531 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh di DPR Besok

Lk
Font size:
12px
30px
Print

Jakarta, detikline.com - Sebanyak 4.531 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/8).

Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (27/8).

Personel pengamanan terdiri atas 2.174 personel Polda Metro Jaya, 1.725 personel BKO dari TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel Polres jajaran.

Ade Ary mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar DPR akan dilakukan secara situasional. Jika massa memenuhi ruas jalan depan DPR, maka arus kendaraan akan dialihkan. Polisi juga menyiapkan langkah antisipasi apabila massa aksi masuk ke ruas Tol Dalam Kota.

“Jika terjadi kepadatan di tol, kendaraan akan dialihkan keluar di exit tol depan Polda, exit Tegal Parang, atau exit Slipi,” jelasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan DPR jika tidak berkepentingan dan menggunakan rute alternatif. “Kami memohon maaf atas potensi ketidaknyamanan akibat pengalihan arus. Langkah ini semata-mata untuk menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Ade Ary.

Daftar Tuntutan Buruh

Dalam aksi yang dimulai pukul 10.15 WIB, massa buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
  2. Stop PHK, bentuk Satgas PHK.
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, Hapus pajak pesangon, THR, dan JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu untuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029. Rill/Lk

Reaksi:
Baca juga:
ads banner
ads banner